Dinyatakan Jabat Ketua Umum Demokrat Versi KLB Sumut, Pengamat Politik Minta Moeldoko Lepas Jabatan KSP

- 6 Maret 2021, 16:22 WIB
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021.
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021. /ANTARA/Endi Ahmad

Pasalnya, kata dia, polemik ini akan menyeret nama Presiden Jokowi seperti halnya yang disampaikan kader Partai Demokrat dari kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres ke-5 yang digelar pada 15 Maret 2020, tahun lalu.

"Terlepas kumham akan memutuskan apa dari hasil KLB sudah layak lebih baik pak Moeldoko fokus di Partai dan mengundurkan dari jabatan KSP. Ini akan menyeret nama Presiden seperti tuduhan sebagian pengurus Partai Demokrat," kata Yunarto kepada Pikiran-Rakyat.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, 6 Maret 2021.

Kata dia, bila Moeldoko tidak mengundurkan diri dari jabatan KSP maka yang terjadi fokus dia akan terbelah, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Jabat Ketua Umum Demokrat Versi KLB Sumut, Moeldoko Diminta Lepas Jabatan KSP".

Baca Juga: Debat dengan Andi Mallarangeng, Max Sopacua: Silakan Sebut Abal-abal, Kudeta, Kami Tetap Punya Ketum Baru

Satu sisi harus mengurus pemerintahan dan satu sisi lainnya mengurusi Partai Demokrat sebagai ketua umum yang kontroversial.

"Ketika dia menjadi Ketum Partai yang kontroversial ini akan menghabiskan banyak waktu secara hukum atau pun politik," katanya.

Menurutnya, Jokowi juga tidak perlu melakukan reshuffle atas Moeldoko. Justru Moeldoko lah yang harus sadar diri untuk mengundurkan diri.

"Saya pikir harusnya pak Moeldoko menyadari dirinya mengetahui beban kerjanya dikaitkan dengan ambisi pribadinya," kata dia.

"Harusnya kalau belajar dari Negara maju seperti Jepang dan Eropa Barat harusnya pak Moeldoko mengundurkan diri," katanya.

Baca Juga: Jawab Tudingan Cuci Tangan KLB 'Ilegal' Demokrat, Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Larang Kegiatan Partai

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah