Tanggapi Dualisme Partai Demokrat Akhirnya Istana Buka Suara, Mahfud MD: Itu Masalah Internal

- 6 Maret 2021, 17:12 WIB
Mahfud MD sebut kisruh yang tengah melanda Partai Demokrat merupakan masalah internal.
Mahfud MD sebut kisruh yang tengah melanda Partai Demokrat merupakan masalah internal. /Dok. Polkam.go.id

Kasus KLB Partai Demokrat yang terjadi di Sibolangit, Deli Serdang baru akan menjadi masalah hukum jika hasil KLB tersebut didaftarkan ke Kemenkum-HAM.

Saat semua berkas laporan sudah ada di Kemenkum-Ham, saat itu juga Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol.

Selain itu Mahfud MD juga mengatakan jika keputusan Pemerintah tersebut bisa digugat ke Pengadilan, nantinya Pengadilan lah yang memutuskan semuanya.

"Keputusan Pemerintah bisa digugat ke Pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya," katanya.

Lebih lanjut Mahfud MD juga menegaskan sejak era Presiden Megawati, SBY, hingga Jokowi, Pemerintah tidak pernah melarang KLB yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol.

Baca Juga: Dinyatakan Jabat Ketua Umum Demokrat Versi KLB Sumut, Pengamat Politik Minta Moeldoko Lepas Jabatan KSP

Menurutnya, jika Pemerintah ikut campur dalam urusan internal Partai Demokrat ini, nantinya akan banyak anggapan bahwa Pemerintah itu melakukan intervensi atau memecah belah Demokrat.*** (Hari Priyadi/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah