Tanggapi Dualisme Partai Demokrat Akhirnya Istana Buka Suara, Mahfud MD: Itu Masalah Internal

- 6 Maret 2021, 17:12 WIB
Mahfud MD sebut kisruh yang tengah melanda Partai Demokrat merupakan masalah internal.
Mahfud MD sebut kisruh yang tengah melanda Partai Demokrat merupakan masalah internal. /Dok. Polkam.go.id

PR BEKASI - Partai Demokrat menjadi sorotan publik saat ini lantaran tengah dilanda kisruh.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) geram terhadap putusan Kongres Luar Biasa (KLB) yang menyatakan bahwa Moeldoko adalah Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

AHY menilai bahwa hal tersebut tidak adil bahkan ia meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk turun tangan.

Sejumlah pihak angkat bicara terkait kondiai Partai Demokrat saat ini.

Baca Juga: Tanggapi Moeldoko yang Jabat Ketum Partai Demokrat Versi KLB, Roy Suryo Sebut Harusnya TNI AD Merasa Malu

Baca Juga: Kasihan Lihat Moeldoko Jadi Ketum Abal-abal, Andi Mallarangeng: Syahwat Politiknya Terlalu Kuat untuk Berkuasa

Baca Juga: Batal Menikah Lantaran Belum Dapat Restu dari Calon Mertua, Vicky Prasetyo: Minggu Ini Harus Sudah Selesai

Tak hanya itu, Istana pun pada akhirnya buka suara terkait apa yang terjadi dengan Partai Demokrat.

Menko Polhukam Mahfud MD, mengatakan bahwa apa yang terjadi dengan peristiwa di Sibolangit, Deli Serdang itu merupakan masalah internal Partai Demokrat.

Menurut Mahfud MD, masalah yang terjadi pada Partai Demokrat juga bukan masalah hukum.

Sebab belum ada laporan atau permintaan yang menunjukan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat itu sendiri.

Seperti diketahui Partai Demokrat terpecah menjadi dua kubu antara kubu Marzuki Alie yang dianggap ilegal dan kubu AHY yang merupakan partai yang sah.

Baca Juga: Batal Menikah, Vicky Prasetyo Ungkapkan Komunikasi Kalina Ocktaranny dengan Sang Ayah Kurang Baik

Kubu Marzuki Alie inilah yang akhirnya menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Jumat 5 Maret 2021 kemarin.

Dari hasil KLB tersebut, diputuskan bahwa Moeldoko secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang baru. Sementara itu, kubu AHY meminta kepada Pemerintah supaya jangan mengesahkan hasil KLB di Sibolangit, Seli Serdang itu.

Dalam konferensi pers kemarin, AHY juga mengatakan akan melakukan langkah-langkah hukum terhadap gerakan KLB di Sibolangit, Deli Serdang itu.

"Tindakan itu (KLB) jelas ilegal dan tentu akan kita lakukan langkah-langkah hukum terhadap itu," katanya, Sebagaimana diberitakan Galamedia.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Istana Akhirnya Buka Suara Terkait Dualisme Partai Demokrat, Mahfud MD: Itu Masalah Internal".

Namun Pemerintah melalui Mahfud MD menegaskan, bahwa saat ini fokus pemerintah Pemerintah hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai.

Baca Juga: Dinyatakan Jabat Ketua Umum Demokrat Versi KLB Sumut, Pengamat Politik Minta Moeldoko Lepas Jabatan KSP

Kasus KLB Partai Demokrat yang terjadi di Sibolangit, Deli Serdang baru akan menjadi masalah hukum jika hasil KLB tersebut didaftarkan ke Kemenkum-HAM.

Saat semua berkas laporan sudah ada di Kemenkum-Ham, saat itu juga Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol.

Selain itu Mahfud MD juga mengatakan jika keputusan Pemerintah tersebut bisa digugat ke Pengadilan, nantinya Pengadilan lah yang memutuskan semuanya.

"Keputusan Pemerintah bisa digugat ke Pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya," katanya.

Lebih lanjut Mahfud MD juga menegaskan sejak era Presiden Megawati, SBY, hingga Jokowi, Pemerintah tidak pernah melarang KLB yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol.

Baca Juga: Dinyatakan Jabat Ketua Umum Demokrat Versi KLB Sumut, Pengamat Politik Minta Moeldoko Lepas Jabatan KSP

Menurutnya, jika Pemerintah ikut campur dalam urusan internal Partai Demokrat ini, nantinya akan banyak anggapan bahwa Pemerintah itu melakukan intervensi atau memecah belah Demokrat.*** (Hari Priyadi/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah