Tanggapi Dualisme Partai Demokrat Akhirnya Istana Buka Suara, Mahfud MD: Itu Masalah Internal

- 6 Maret 2021, 17:12 WIB
Mahfud MD sebut kisruh yang tengah melanda Partai Demokrat merupakan masalah internal.
Mahfud MD sebut kisruh yang tengah melanda Partai Demokrat merupakan masalah internal. /Dok. Polkam.go.id

Menurut Mahfud MD, masalah yang terjadi pada Partai Demokrat juga bukan masalah hukum.

Sebab belum ada laporan atau permintaan yang menunjukan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat itu sendiri.

Seperti diketahui Partai Demokrat terpecah menjadi dua kubu antara kubu Marzuki Alie yang dianggap ilegal dan kubu AHY yang merupakan partai yang sah.

Baca Juga: Batal Menikah, Vicky Prasetyo Ungkapkan Komunikasi Kalina Ocktaranny dengan Sang Ayah Kurang Baik

Kubu Marzuki Alie inilah yang akhirnya menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Jumat 5 Maret 2021 kemarin.

Dari hasil KLB tersebut, diputuskan bahwa Moeldoko secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang baru. Sementara itu, kubu AHY meminta kepada Pemerintah supaya jangan mengesahkan hasil KLB di Sibolangit, Seli Serdang itu.

Dalam konferensi pers kemarin, AHY juga mengatakan akan melakukan langkah-langkah hukum terhadap gerakan KLB di Sibolangit, Deli Serdang itu.

"Tindakan itu (KLB) jelas ilegal dan tentu akan kita lakukan langkah-langkah hukum terhadap itu," katanya, Sebagaimana diberitakan Galamedia.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Istana Akhirnya Buka Suara Terkait Dualisme Partai Demokrat, Mahfud MD: Itu Masalah Internal".

Namun Pemerintah melalui Mahfud MD menegaskan, bahwa saat ini fokus pemerintah Pemerintah hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai.

Baca Juga: Dinyatakan Jabat Ketua Umum Demokrat Versi KLB Sumut, Pengamat Politik Minta Moeldoko Lepas Jabatan KSP

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah