Fahri Hamzah: Kasih Saya Jadi Presiden Setahun Korupsi Saya Hilangkan

- 7 Maret 2021, 18:43 WIB
Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah berkelar soal penanganan korupsi ketika dia menjadi Presiden.
Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah berkelar soal penanganan korupsi ketika dia menjadi Presiden. /Twitter/@Fahrihamzah

Saat didesak, tahapan apa saja untuk menghilangkan korupsi, Fahri Hamzah menjawab mudah.

Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa melakukan itu dalam waktu dua tahun.

Sementara Presiden, yang memiliki wewenang atas Kepolisian, Jaksa, dan pengaruh di ruang jabatan publik seharusnya bisa lebih cepat apabila dengan KPK saja semestinya bisa dalam dua tahun.

"Kalau KPK ngerti fungsi dia yang sebenarnya. Kita ubah undang-undang ini dengan maksud supaya KPK lebih paham, sekarang gimana si, itu Jaksa Agung ngejar korupsi 23 triliun, 24 triliun, Asabri, BPJS Ketenagakerjaan, dan lain-lain," ujar Fahri Hamzah.

Dipaparkannya, lain hal dengan KPK, yang berhasil menangkap orang yang pernah diberi penghargaan antikorupsi dengan uang di tangan ajudan senilai Rap1 miliar.

Baca Juga: Kebencian Terhadap Muslim Meluas, PBB Desak Negara-Negara untuk Bertindak Atasi Islamofobia

Padahal, dilanjutkannya, seharusnya KPK adalah super power atau super body di dalam pemberantasan korupsi.

Akan tetapi, yang terjadi adalah sebaliknya, kondisi saat ini KPK hanya memakai audit dan menemukan kerugian hingga triliunan, melakukan pembekuan aset-aset dan bisa disetorkan ke negara adalah Kejaksaan, yang undang-undangnya tidak diubah.

"Tapi KPK yang kuat ini cuma ambil amplop-amplop dari tangan pejabat itu, kan sebenarnya itu ironis, ini yang menurut saya KPK tidak paham fungsi dia yang sebenarnya,"  katanya.

Sebab itu, kenapa dia mengatakan jika jadi Presiden cukup satu tahun karena akan difungsikannya semua lembaga untuk membantu menangani korupsi.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x