Program Rumah DP 0 Rupiah Besutan Anies Diselidiki KPK, PDIP: Sejak Awal Memang Sudah Bermasalah

- 8 Maret 2021, 17:33 WIB
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan hunian DP nol rupiah di Rusunami Kelapa Village, Jakarta Timur, Senin, 29 Juli 2019. /ANTARA FOTO/Adnan Nanda/aa
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan hunian DP nol rupiah di Rusunami Kelapa Village, Jakarta Timur, Senin, 29 Juli 2019. /ANTARA FOTO/Adnan Nanda/aa /

Atas perbuatannya, keempat pihak ini disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi.

Hal tersebut sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah