Bukan Demokrat, Jhoni Allen dan Darmizal Resmi Dilaporkan ke Polisi oleh Ormas GPI

- 8 Maret 2021, 19:15 WIB
Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI) Rahmat Himran memberikan keterangan kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta usai membuat laporan terkait kerumunan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Senin, 8 Maret 2021.
Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI) Rahmat Himran memberikan keterangan kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta usai membuat laporan terkait kerumunan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Senin, 8 Maret 2021. /ANTARA/Laily Rahmawaty/ANTARA

Terlebih jika pelanggaran protokol kesehatan di kalangan masyarakat langsung ditindak, contohnya kerumunan Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.

"Pemerintah telah mengeluarkan uang banyak dalam penanganan Covid-19, sehingga masyarakat terpanggil untuk melaporkan pelanggaran ini," katanya.

Rahmat Himran menambahkan, dengan telah diterimanya laporan dan bukti-bukti yang mereka sertakan, GPI berharap Polri dapat menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga: Ingin Balikan dengan Mantan, Pria di China Sulap Danau jadi 'Pulau Cinta' tapi Cintanya Tetap Ditolak 

"Harapan kita Kapolri yang baru dapat menindak, jangan memandang pejabat lakukan pelanggaran protokol kesehatan tidak ditindak, tapi masyarakat kecil ditindak. Ini untuk memberikan rasa keadilan," katanya.

GPI berkeyakinan bahwa pelaksanaan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang melanggar protokol kesehatan.

Hal tersebut bisa dilihat dari bukti-bukti berupa foto yang dikumpulkan dari sejumlah media elektronik dan video yang diambil oleh anggota GPI di Deli Serdang.

Dari bukti foto yang dibawa oleh GPI memperlihatkan adanya peserta KLB tidak mengenakan masker, dan berkerumun saat menyambut Moeldoko sebagai Ketua Partai Demokrat terpilih versi KLB Deli Serdang.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah