"Jangan karena sepupunya penyidik senior di KPK RI, Anies Baswedan gak dipanggil untuk klarifikasi," tutur Husin Shihab dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 9 Maret 2021.
Menurutnya, tidak adanya pemanggilan KPK terhadap Anies Baswedan dapat memunculkan citra hukum di Indonesia semakin memburuk.
"Bahaya ini, khawatir masyarakat akan menilai citra hukum di negeri ini memburuk," kata Husin Shihab.
Jangan karna sepupunya penyidik senior di @KPK_RI, Anies Baswedan gak dipanggil untuk klarifikasi. Bahaya ini, khawatir masyarakat akan menilai citra hukum di negeri ini memburuk.
Cc: @mohmahfudmd @jokowi https://t.co/NrX1i3kBwG— Husin Alwi (@HusinShihab) March 8, 2021
Untuk informasi, pada proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik KPK telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka.
Empat pihak tersebut adalah Yoory Corneles Pinontoan selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Selain itu, penyidik juga menetapkan PT Adonara Propertindo selaku penjual tanah.
Salah satu dugaan suap adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi, yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 lalu.
Menurut informasi yang diperoleh, indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar yang terjadi karena ada selisih harga tanah Rp5,2 juta per meter persegi dengan total pembelian Rp217.989.200.000.
Sementara itu, akibat selisih harga tersebut terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK.***