Tanggapi Kabar Moeldoko Cs yang Akan Dipolisikan Gubernur Sumut, Arif Poyuono: Saya Harap Ada Tindakan Hukum

- 11 Maret 2021, 12:03 WIB
Kepala Kantor Staf Kepresidenan RI, Moeldoko Cs dikabarkan akan dipolisikan oleh Gubernur Sumut, hal tersebut ditanggapi oleh Arif Poyuono.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan RI, Moeldoko Cs dikabarkan akan dipolisikan oleh Gubernur Sumut, hal tersebut ditanggapi oleh Arif Poyuono. /Dok. Ksp.go.id

"Karena ini sptnya melanggar prokes dan bisa berdampak pada penyebaran virus corona... Di sumut..," katanya menambahkan.

Untuk diketahui, KLB di Deli Serdang diinisiasi oleh sejumlah mantan kader Demokrat, seperti Marzuki Alie dan Darmizal, beserta Moeldoko yang statusnya masih menjabat sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) yang aktif.

Penyelenggaraan KLB Demokrat ini lantas menuai kontroversi lantaran dinilai telah melanggar AD/ART Partai Demokrat.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum Partai Demokrat menegaskan bahwa KLB tersebut ilegal dan tidak sah.

Ia menekankan bahwa semua kader Demokrat, baik DPD maupun DPC tetap setia di bawah kepemimpinan putra SBY tersebut.*** (Annisa.Fauziah/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah