Menurutnya, KLB Deli Serdang bukan sesuatu yang haram karena sudah diatur berdasarkan AD/ART Partai Demokrat.
"Saya menginginkan Partai Demokrat ini menjadi partai yang demokratis dan menjadi partai yang terbuka. Kedua KLB ini bukan sesuatu yang haram. karena sudah di atur dalam AD/ART," katanya.
Kata dia, dirinya juga mengingingkan agar hak dan kewenangan Ketua DPC berjalan sebagaimana yang diharapkan.
"Kami sangat merasahkan selama ini. Pertama ketika kami mengusulkan kader untuk menjadi calon bupati atau calon wakil bupati maka semua yang bergantung kepada DPP sementara yang mengetahui proses demokrasi (di daerah) adalah kami, Ketua DPC," kata dia.*** (Amir Faisol/Pikiran-Rakyat.com)