Usulkan Amandemen UUD 1945, Arief Poyuono: Jokowi dan SBY Bisa Maju Kembali pada Pilpres 2024

- 14 Maret 2021, 10:29 WIB
Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono mengusulkan amandemen UUD 1945 agar Jokowi dan SBY kembali bisa maju di Pilpres 2024 mendatang.
Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono mengusulkan amandemen UUD 1945 agar Jokowi dan SBY kembali bisa maju di Pilpres 2024 mendatang. //Antara

PR BEKASI - Joko Widodo (Jokowi) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut bisa maju kembali pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Hal tersebut menjadi wacana yang tiba-tiba muncul di tengah masyarakat saat ini.

Wacana tersebut disampaikan oleh politisi partai Gerindra, Arief Poyuono.

Selanjutnya, hal tersebut menjadi sorotan publik, lantaran saat ini perpolitikan di Indonesia dinilai tengah kurang kondusif.

Baca Juga: Surat Ayah Adolf Hitler Ditemukan, Puji Istrinya Lebih dari IRT Biasa

Baca Juga: Disebut Bentuk Radikalisme, Sri Lanka Berencana Larang Pemakaian Burkak dan Tutup Sekolah Islam

Baca Juga: Ahmad Dhani Sempat Terpapar Covid-19, Anang Hermansyah: Dia Tetap Percaya Covid-19 Itu Konspirasi

Melalui pernyataannya tersebut, Arief Poyuono mengusulkan untuk merevisi atau mengamandemen konstitusi yang telah ada.

Tujuannya yakni, agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dapat kembali mencalonkan diri pada Pilpres 2024.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah