PR BEKASI - Guru Besar Ilmu Politik, Prof Salim Said menyoroti isu jabatan Presiden 3 periode yang kembali ramai dibicarakan.
Salim Said menyatakan kalau boleh membanggakan diri, sebelumnya dia pernah menjadi anggota MPR selama sembilan bulan sebelum peralihan dari masa Orde Baru ke Orde Reformasi.
Disampaikan Salim Said, perjuangan yang dia lakukan saat itu adalah meyakinkan teman-temannya untuk membuat TAP MPR (Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat) guna membatasi masa jabatan presiden dan akhirnya perjuangan itu berhasil, tetapi salah.
"Salahnya di mana? Perubahan masa jabatan presiden harus amandemen bukan TAP MPR, tapi semangat itu terbawa dan berhasil kan," ucap Salim Said.
Baca Juga: Bandingkan Masa Pemerintahan Jokowi dan SBY, Amien Rais: Indonesia Sudah Jadi Republik Mafia
Baca Juga: Saling Lempar Isu Presiden 3 Periode, Benny Harman: Amien Rais dan Ngabalin Sedang Gelisah
"Nah sekarang ada lagi yang bilang, 'kita ubah lagi, Pak Jokowi supaya 3 periode'," kata Salim Said, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Karni Ilyas Club pada Senin, 15 Maret 2021.
Dia menyebut, wacana masa jabatan presiden 3 periode bukan hal yang baru, hal itu juga pernah digaungkan pada masa pemerintahan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar diperpanjang masa jabatannya.