Felix Siauw: Hukum Kudeta dalam Islam Haram, Merebut Kekuasaan Sah Itu Tidak Boleh

- 15 Maret 2021, 20:18 WIB
Ustaz Felix Siauw menyatakan kudeta di dalam Islam itu haram.
Ustaz Felix Siauw menyatakan kudeta di dalam Islam itu haram. /Tangkapan layar YouTube/Talk Show TvOne/

Dia menyampaikan dalam sejarah sudah banyak kasus perebutan yang terjadi, bahkan di zaman pra-Islam maupun post-Islam.

"Dalam Islam sendiri apakah ada perebutan semacam ini? Ada, di zaman-zaman pasca khulafaur rasyidin. Pada saat itu terjadi degradasi dalam beberapa nilai-nilai yang diterapkan dalam Islam," urai Felix Siauw.

Baca Juga: Penampilan Gemilang 'Genzo Wakabayashi' Amankan Posisi Inter Milan di Puncak Klasemen

Sehingga menimbulkan kudeta, peristiwa perebutan kekuasaan atau kudeta juga terjadi pada masa Utsmani yang mewarnai kondisi umat Islam saat itu.

"Jika dikaitkan dengan sekarang ya balik lagi, hukum kudeta di dalam Islam hukumnya haram. Haram, tidak boleh, merebut kekuasaan yang sah itu tidak boleh," ucapnya.

Dipaparkan bahwa di dalam Islam, sebelum terjadi kekuasaan itu dipersilakan untuk melakukan musyawarah.

Namun, begitu hasil musyawarah sudah diketuk palu seharusnya sudah tidak ada yang ribut masalah tersebut, karena sudah menjadi kesepakatan bersama.

"Mari dijalani bersama-sama karena barokah ada dalam musyawarah, maka pemimpin yang di dalam Islam itu ada pada musyawarah," ujar Felix Siauw.

Dia menambahkan, ketika musyawarah lalu diangkat satu orang untuk kemudian dibaiat, maka harus taat kepada orang yang dijadikan pemimpin.

Meskipun seiring jalan terlihat sosok yang dipilih tidak sesuai atau masih kurang, tetapi karena sudah musyawarah maka orang itu harus diberikan kesempatan sampai menyelesaikan masa tugasnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah