PR BEKASI – Wacana masa jabatan Presiden menjadi 3 periode santer terdengar di masyarakat.
Sejumlah tokoh politik pun ikut mengomentari wacana tersebut. Termasuk mantan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais yang mencurigai wacana tersebut akan terjadi di rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, Jokowi kembali menegaskan bahwa dirinya tak ada niat untuk menjadi presiden 3 periode, sebagaimana Undang-undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode.
"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya, sikap saya tidak berubah," ujar Jokowi seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Senin, 15 Maret 2021.
Baca Juga: Mulai Februari 2021, Polisi Tidak Boleh Kawal Konvoi Hanya Boleh untuk 7 Hak Berikut
Baca Juga: Felix Siauw: Hukum Kudeta dalam Islam Haram, Merebut Kekuasaan Sah Itu Tidak Boleh
Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.
Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.