BW beserta 12 kuasa hukum lainnya mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 12 Maret 2021.
Selain itu, BW meminta kepada Presiden Jokowi agar tidak mengakomodasi pihak-pihak yang terlibat KLB Deli Serdang.
"Tadi ada yang menarik Mas Zaky kemukakan, konstitusi partai tuh diinjak-injak. Kalau kemudian ini diakomodasi, difasilitasi, tindakan-tindakan seperti ini, ini bukan sekadar abal-abal, ini brutalitas, brutalitas demokratif terjadi di negara ini pada periode kepemimpinannya Pak Jokowi," ujar BW.*** (Dharma Anggara/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)