PR BEKASI - Pemerintahan di Indonesia tengah diselimuti wacana terkait amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hingga Presiden tiga periode.
Hal tersebut dinilai tidak diperlukan bagi pemerintahan di Indonesia saat ini.
Bahkan hal tersebut dikecam oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), ia menyebutkan bahwa tidak berniat untuk menjabat selama tiga periode.
Sejumlah tokoh politik juga bernada sama dalam menanggapi wacana politik tersebut.
Baca Juga: Sikapi Situasi Politik di Myanmar, Fadli Zon: Saya Mengutuk Keras Aksi Brutal Junta Militer
Baca Juga: Jokowi Tak Minat Jabat Presiden 3 Periode, HNW: Itu Yang Dikritik PKS sejak Kemarin
Namun tak sedikit juga pihak yang mendukung Presiden Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya.
Sementara itu, Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi kembali buka suara terkait wacana Presiden tiga periode.