Sy apresiasi penegasan Presiden Jokowi "dirinya sm sekali tak berminat menjadi presiden tiga periode. Dia menekankan bhw akan tetap mematuhi aturan UUD 1945 yg menytkan bhw ms jabatan presiden adalah dua periode." Sy berhrp isu 3 periode, kita tutup & kembali fokus atasi Covid-19 pic.twitter.com/rh1RNNWThS— Musni Umar (@musniumar) March 15, 2021
Seperti diketahui, isu masa jabatan presiden tiga periode kembali mencuat setelah adanya pernyataan dari Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais.
Melalui video yang diunggah di kanal YouTube Amien Rais Official, Amien Rais menduga bahwa ada upaya pembentukan opini publik untuk melakukan amendemen UUD 1945 terkait kemungkinan jabatan presiden bisa dipilih untuk tiga periode.
"Mereka akan mengambil langkah pertama, meminta sidang istimewa MPR yang mungkin satu atau dua pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien Rais.
"Tapi kemudian akan ditawarkan pasal baru, yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," sambungnya.
Namun, Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa dirinya tak ada niat dan tak berminat untuk menjadi presiden tiga periode.
"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik, ya sikap saya tidak berubah. Saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021.
Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
Jokowi lantas menjelaskan bahwa UUD 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode, yang tentunya harus dipatuhi bersama.