Video Klarifikasi Pria yang Ejek Gibran Rakabuming Viral Usai Ditangkap Polisi Virtual, Netizen Tak Terima

- 16 Maret 2021, 19:25 WIB
AM yang memberikan klarifikasinya usai ditangkap Tim Polisi Virtual Polresta Surakarta akibat mengejek Gibran Rakabuming Raka.
AM yang memberikan klarifikasinya usai ditangkap Tim Polisi Virtual Polresta Surakarta akibat mengejek Gibran Rakabuming Raka. /Instagram @polrestasurakarta
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Polresta Surakarta (@polrestasurakarta)

 

"Komentar tersebut sangat mencederai KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan seluruh masyarakat Kota Solo yang telah menyelenggarakan Pilkada langsung sesuai UUD 1945," katanya.

Ade mengatakan tim polisi virtual telah berkonsultasi dengan ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE sebelum menangkap AM.

Tak hanya itu, tim polisi virtual juga telah menghubungi AM melalui Direct Message (DM) di Instagramnya.

Namun, netizen nampaknya tak terima AM ditangkap polisi virtual hanya karena ucapannya tersebut.

Hal tersebut terlihat dari kolom komentar video di Instagram tersebut yang memiliki nada serupa, yakni netizen heran mengapa komentar semacam itu bisa membuat AM ditangkap oleh polisi virtual.

Baca Juga: Pernah Bantah ingin Maju di Pilpres 2014, Mardigu dan Rizal Ramli Sindir Jokowi yang Tolak Presiden 3 Periode 

Netizen pemilik akun @instarendra heran ucapan AM tersebut masuk delik aduan yang berarti Gibran lah menurutnya yang melapor dan merasa tersinggung.

"Kaya gini masuk delik aduan pak? Artinya yg bersangkutan merasa tersinggung dan lapor?," tulisnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah