Presiden Jokowi mengatakan bahwa dirinya tidak ada niat untuk maju menjadi presiden 3 periode.
“Sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi jabatan masa presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini,” ujar Jokowi.
“Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat, untuk menjadi presiden tiga periode,” kata Jokowi.
Jokowi menyebutkan masa jabatan presiden telah diatur oleh Undang-undang Dasar 1945.
“Undang-undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama,” kata Jokowi.***