PR BEKASI - PT MRT Jakarta (Perseroda) kini dikabarkan tengah menyiapkan aturan untuk memfasilitasi sepeda non lipat agar bisa masuk ke dalam MRT.
Melalui kebijakan ini diharapkan dapat mendukung gerakan bersepeda di Jakarta yang tengah digencarkan oleh Pemprov DKI.
Rencananya aturan itu akan diselesaikan segera mungkin, agar bertepatan 2 tahun sejak diluncurkan MRT oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2019 lalu, aturan ini bisa juga diluncurkan.
Kabar ini diungkap oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta William P.Sabandar dalam webinar har ini, mengatakan bahwa peluncuran terkait sepeda nonlipat di 3 stasiun 24 Maret 2021 mendatang, yaitu Lebak Bulus Grab, Blok M BCA, dan Bundaran HI.
Baca Juga: Viral Hewan Peliharaan Tidur Berselimut Tumpukan Uang, Warganet: Kucing Sultan
Baca Juga: Juru Gedor Persib Tiba di Jakarta, Wander Luiz Jalani Karantina Mandiri
"Kebetulan jika yang dinaiki bukan folded bike (sepeda lipat), memang harus dipersiapkan dengan hati-hati, tapi kami ingin laporkan dulu persiapannya. Soft launching direncanakan di 24 Maret pada tiga stasiun," kata William P. Sabandar seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 17 Maret 2021.
Untuk spesifikasi sepeda non lipat yang akan diatur di antaranya masuk kategori sepeda reguler dengan dimensi 200 cm x 55 cm x 120 cm serta lebar maksimal 15 cm.