Amankan Ponsel yang Dirampas Begal Sepeda, Yusri Yunus: Silakan Ambil, Gratis Tanpa Dikenakan Biaya

- 10 November 2020, 12:26 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus. /ANTARA/Fianda Rassat./

PR BEKASI - Polisi mempersilakan para pesepeda yang menjadi korban begal untuk mengambil ponselnya yang dirampas, di Mapolda Metro Jaya.

Untuk diketahui, dalam dua minggu terakhir, polisi berhasil menangkap 22 tersangka dan mengamankan 71 ponsel milik korban begal.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, usai secara simbolis mengembalikan ponsel rampasan kepada pemiliknya, di Dtkrimum Polda Metro Jaya, Senin, 9 November 2020.

Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok Jawa Barat, Selasa 10 November 2020, Cabe Merah, Daging Ayam Alami Kenaikan

"Bagi pesepeda yang jadi korban begal dan HP nya dirampas, silakan datang ke Polda Metro Jaya untuk melihat apakah HP-nya yang sempat dirampas begal, ada atau tidak," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Selasa, 10 November 2020.

Yusri menegaskan, prosedur pengambilan ponsel tersebut tidak sulit. Pemilik cukup datang ke Subdit Jatanras atau Subdit Resmob Direktorat Kriminal Umum, lalu dicocokkan nama atau wajah pemilik dengan foto-foto yang ada di ponsel tersebut.

"Kalau memang ada, silakan diambil. Gratis, tanpa kita kenakan biaya," ucapnya.

Baca Juga: Angin Segar bagi Para Petani, Tebus Pupuk Kini Tak Harus Punya Kartu Tani

Pada kesempatan yang sama, Rio Rizki, anggota komunitas sepeda yang sempat menjadi korban begal menyampaikan terima kasih pada jajaran Polda Metro Jaya yang telah begitu cepat mengungkap dan menangkap para pelaku yang sudah meresahkan pesepeda.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x