Angin Segar bagi Para Petani, Tebus Pupuk Kini Tak Harus Punya Kartu Tani

- 10 November 2020, 12:12 WIB
Penampakan kartu tani.
Penampakan kartu tani. /Kementan

PR BEKASI - Angin segar untuk para petani Indonesia. Pasalnya, kini petani tak perlu memiliki kartu tani untuk membeli bibit pertanian, termasuk pupuk.

Sebelumnya, sesuai prosedur dari pemerintah, petani yang mempunyai kartu tani baru bisa membeli kebutuhan pertanian.

Petani mengaku merasa disulitkan dengan aturan semacam itu. Namun, kini para petani yang belum memiliki kartu tani dan masih dalam proses pembuatan tidak perlu resah dan khawatir tidak dapat menebus pupuk bersubsidi.

Baca Juga: Ahlan Wa Sahlan, Felix Siauw Sebut Kepulangan Rizieq Shihab Disambut Lebih dari Presiden

Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, memberikan solusi dengan mengisi form blangko yang sudah disiapkan di kios resmi, di masing-masing Kecamatan dan menjamin stok pupuk di awal musim tanam aman.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bangkalan, Puguh Santoso, mengatakan, semua kios resmi pupuk di masing-masing Kecamatan di Kabupaten Bangakalan sudah mengantongi daftar nama seluruh petani yang dapat menebus pupuk bersubsidi.

"Bagi petani yang kartu tani belum selesai dicetak, tinggal mengisi blangko di masing-masing kios resmi," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Selasa, 10 November 2020.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan 2020, Ketua KPK Firli Bahuri Sampaikan Pesan Kepada Anak Muda Indonesia

Selain itu, Puguh mengatakan, semua distributor dan kios resmi telah bersinergi untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait form blangko tersebut.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x