PJ Gubernur 2022 dan 2023 Akan Ditunjuk Langsung Jokowi, Mardani Ali Sera: Ini Merampas Hak Rakyat

- 17 Maret 2021, 21:18 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera menegaskan penunjukan Pj Gubernur oleh Presiden Jokowi semakin menunjukan keuasaan semakin terpusat kepada satu orang saja.
Politisi PKS Mardani Ali Sera menegaskan penunjukan Pj Gubernur oleh Presiden Jokowi semakin menunjukan keuasaan semakin terpusat kepada satu orang saja. /PKS

PR BEKASI - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengkritik keputusan pemerintah yang akan menentukan Pejabat (Pj) Gubernur di 2022 dan 2023.

Tanpa adanya Pemilihan Kepala Daerah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung lah yang akan menunjuk Pj Gubernur untuk sejumlah daerah.

Pilkada sendiri baru akan digelar secara serentak pada tahun 2024, sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Oleh karena itu, bila masa jabatan pemimpin daerah tersebut sudah habis, sedangkan Pilkada yang akan datang baru digelar pada 2024, nantinya Presiden akan mengangkat Pj gubernur pada 2022 dan 2023.

Baca Juga: Rawat Penampilan Wajah Anda, Berikut 6 Cara Atasi Kulit Kusam Berjerawat bagi Remaja

Baca Juga: Kasus Perlahan Lenyap, Video Klip 'Sapu Jagat' Sabyan Gambus Salip Rose BLACKPINK di Trending YouTube

Baca Juga: Berkas Partai Demokrat Kubu Moeldoko Diterima, Yasonna Laoly: Sekarang Tahap Penelitian Berkas 

Terkait hal itu, Mardani Ali sera memberikan tiga kritikan yang ditujukan olehnya untuk pemerintahan Presiden Jokowi saat ini.

Ia menilai, adanya penunjukan tersebut merupakan contoh nyata bahwa saat ini kekuatan kekuasaan semakin mengerucut kepada satu orang saja, yaitu Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x