Marak Konten Bertemakan Santet, MUI: Allah Tidak Akan Ampuni Perbuatan Musyrik

- 18 Maret 2021, 19:14 WIB
Ilustrasi dukun santet.
Ilustrasi dukun santet. /tangkapan layar YouTube/Ujang Bustomi Cirebon/YouTube/Ujang Bustomi Cirebon

PR BEKASI – Saat ini diketahui sedang marak konten di media sosial yang bertemakan santet.

Namun, masih banyak masyarakat Indonesia khususnya umat Muslim yang masih belum mengetahui hukum melakukan santet dalam Islam.

Diketahui, santet merupakan perbuatan yang masuk ke dalam kategori musryik sehingga Allah SWT tidak akan mengampuni dosa orang yang melakukan santet.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, KH Akhmad Khudori saat ditemui di Pondok Pesantren Al Abror Kabupaten Lebak, Banten pada Kamis, 18 Maret 2021.

Baca Juga: Kantongi Identitas Pemeran Video Syur 3 Menit 18 Detik di Hotel Bogor, Polda Jabar Bentuk Tim Khusus

Baca Juga: Tunggal Putri Turki Neslihan Yigit Satu Pesawat dengan Tim Indonesia, Tidak Kena WO?

Baca Juga: Sebut Tidak Ingin Dikibuli Lagi, Begini Alasan Amien Rais Bahas 3 Periode Presiden Jokowi

Dirinya pun menghimbau seluruh umat Muslim untuk tidak melaksanakan hal yang bersifat musryik.

"Kita sebagai umat Islam jangan sampai melakukan perbuatan musryik dengan menyembah selain Allah SWT," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Pandangan dalam ajaran agama Islam sangat keras bahwa ilmu sihir atau santet masuk ke dalam kategori musyrik.

Hal tersebut juga tercantum dalam kitab suci Al Quran Surah Annisa ayat 48 yang mengisyaratkan bahwa pelaku santet dosanya tidak diampuni Allah SWT.

Perbuatan santet itu tentu tidak boleh dilakukan, karena mereka menyembah jin, setan maupun perdukunan.

Baca Juga: Peneliti Bingung Hilangnya Sebagian Besar Air di Planet Mars

Allah SWT pun melaknat perbuatan tersebut karena telah menyekutukan Allah SWT dengan makhluk lain.

Bahkan, Akhmad Khudori mengatakan MUI Pusat sudah mengeluarkan fatwa haram perbuatan santet dan perdukunan.

"Kita minta perbuatan santet itu tidak diajarkan karena mereka menyembah ke jin dan setan," katanya menjelaskan.

Menurut dia, ilmu sihir berkembang bukan hanya di Banten saja, tetapi di semua daerah ada, karena dulu masyarakat Indonesia menganut kepercayaan animisme.

Umumnya, kata dia, pengertian bahasa santet itu melukai, menyakiti, bercerai-berainya suami-istri hingga membunuh dengan cara kekuatan gaib.

Oleh karena itu, Sultan Hasanudin Banten memerangi pelaku sihir atau santet,sebab perbuatan mereka musyrik dengan mempercayai jin dan setan.

"Kita tidak boleh melakukan santet dan jika korbannya meninggal maka dosanya tidak diampuni dan keluar dari agama Islam," katanya.

Baca Juga: Seluruh Wakil Indonesia Dikeluarkan dari All England 2021, Rocky Gerung: Penanganan Covid-19 Kita Buruk

Ia mengatakan, agama Islam tidak mengajarkan ilmu sihir atau santet, karena perbuatan musryik itu.

Saat ini, masih banyak masyarakat Indonesia yang mempercayai perbuatan sihir, meski tidak bisa dibuktikan secara hukum.

Peristiwa kasus santet di Kabupaten Lebak, Banten, pernah terjadi dengan menuduh orang lain yang melakukan perbuatan santet sehingga warga menghakiminya.

"Kita berharap masyarakat menjauhi perbuatan musyrik karena hal tersebut bertentangan dengan agama Islam." katanya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x