PR BEKASI - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benediktus Kabur Harman ikut menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tentang bolehnya melanggar konstitusi.
Sebagaimana diketahui, pernyataan 'bolehnya melanggar konstitusi demi kepentingan rakyat' diucapkan Mahfud MD dalam acara silaturahmi dengan Forkopimda pada Rabu, 17 Maret 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa konstitusi boleh dilanggar jika menyangkut keselamatan rakyat.
"Keselamatan rakyat itu adalah hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi," kata Mahfud MD.
Baca Juga: Andi Arief: Ibu Kota Baru di Kalimantan Mangkrak Jadi Dalil Tambah Jabatan 3 Periode
Baca Juga: Timnas Putri Menang 15-0 Lewat Quatrick Zahra, Pelatih Rudy Eka Priyambada Masih Belum Puas
Menanggapi hal tersebut, Benny Harman mempertanyakan siapa yang dimaksud boleh melanggar konstitusi.
"Konstitusi boleh dilanggar, tapi oleh siapa?" ucap Benny Harman dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 18 Maret 2021.
Benny menilai, presiden adalah pihak yang seharusnya tidak boleh melanggar konstitusi.
"Tentu Presiden dilarang keras melanggar konstitusi sebab sumpahnya saat pelantikan ialah akan mematuhi dan melaksanakan konstitusi baik pada saat susah maupun senang," ujar Benny Harman.
Oleh karena itu, Benny Harman menganggap pihak yang boleh melanggar konstitusi demi kepentingan rakyat adalah rakyat semata.
Konstitusi boleh dilanggar, tapi oleh siapa? Tentu Presiden dilarang keras melanggar konstitusi sebab sumpahnya saat pelantikan ialah akan mematuhi dan melaksanakan konstitusi baik pada saat susah maupun senang. Jawabnya, tentu hanya oleh rakyat. #Liberte https://t.co/cNbkJ2WWrh— Benny K Harman (@BennyHarmanID) March 18, 2021
Baca Juga: Joe Biden Tuding Vladimir Putin sebagai Pembunuh, Rusia Panggil Pulang Dubesnya di AS
"Jawabnya, tentu hanya oleh rakyat," tutur Benny Harman.
Sementara itu, Mahfud MD menilai, orang yang tidak sungguh-sungguh mempelajari hukum konstitusi akan kaget dengan pernyataannya tersebut.
"Yang tidak sungguh-sungguh belajar hukum konstitusi selalu kaget dengan statement 'untuk keselamatan rakyat, konstitusi bisa dilanggar'," ujar Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, pernyataan tentang bolehnya melanggar konstitusi demi kepentingan rakyat ada dalam teori dan buku babonnya.
"Tapi, itu ada teori dan buku babonnya," kata Mahfud MD.
Selain itu, praktik dan fakta pelanggaran konstitusi demi kepentingan rakyat, tambah Mahfud MD, selalu terjadi di dunia.
"Serta selalu terjadi di dunia," ujar Mahfud MD.
Pada penutupnya, Mahfud MD menyampaikan pesan kepada semua pihak agar mempelajari ide dan fakta konstitusi dalam upaya memahami pernyataannya tersebut.
"Pelajarilah ide dan fakta konstitusi. Bertahun-tahun saya ngajar itu di banyak kampus. Sepulang kunker saya bedah," tutur Mahfud MD.***