Beredar Video Detik-detik Habib Rizieq Walk Out, Pengacara: Tak Mau Sidang Online Meski Ditembak Kepalanya

- 19 Maret 2021, 20:48 WIB
Pengacara Habib Rizieq Aziz Yanuar buka suara soal video dan rekaman suara yang beredar di media sosial soal kliennya lebih ingin ditembak daripada hadir sidang virtual.
Pengacara Habib Rizieq Aziz Yanuar buka suara soal video dan rekaman suara yang beredar di media sosial soal kliennya lebih ingin ditembak daripada hadir sidang virtual. /Kolase foto dari Twitter @kadongbaper dan YouTube BANG EDY CHANNEL

PR BEKASI - Beredar sebuah video yang berisi detik-detik Habib Rizieq Shihab melakukan walk out dari persidangan yang digelar pada Selasa, 16 Maret 2021 secara online atau virtual.

Video berdurasi 1 menit 14 detik tersebut diunggah oleh pemilik akun Twitter @kadongbaper pada 17 Maret 2021.

Usai melakukan walk out, Habib Rizieq meminta agar kamera dimatikan.

Namun, walaupun kamera telah dimatikan, anehnya suara Habib Rizieq tetap terdengar jelas di ruang sidang Bareskrim Polri

Baca Juga: Eva Belisima Wujudkan Mimpinya Berlibur di Bali, Rohimah: Ya Allah Hilangkan Masa Lalu Pahit dari Hidup Saya

Baca Juga: Manfaatkan Belajar Daring dengan Bantu Ayah Jadi Kuli, Bocah SD Ini Tuai Pujian dari Dedi Mulyadi

Baca Juga: Komentari Aksi Walk Out Habib Rizieq, Christ Wamea: Dia Berusaha Lawan Kezaliman, Bukan Penguasa 

Setelah kameranya dimatikan tersebutlah terdengar suara Habib Rizieq yang berdebat dengan petugas yang berada di ruang itu.

Beberapa saat kemudian saat berdebat, nada suara Habib Rizieq pun meninggi dan meminta petugas untuk tidak campur.

Habib Rizieq pun menyebut dirinya hanya ingin meninggalkan ruangan dan kembali ke sel.

Lebih lanjut, salah satu pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar pun membenarkan soal rekaman-rekaman suara yang telah beredar di grup-grup WhatsApp (WA).

Rekaman suara tersebut diketahui merupakan pernyataan Habib Rizieq yang tidak akan hadir jika sidang tetap dilakukan secara online.

Baca Juga: Kanye West Dinobatkan sebagai Orang Kulit Hitam Pertama Terkaya dalam Sejarah AS 

Bahkan Habib Rizieq tak akan mau meski dipaksa untuk menghadiri sidang online tersebut, bahkan jika ditembak kepalanya.

"Itu di suara yang kita dapat di grup-grup WA Habib Rizieq itu sempat mengatakan saya tidak mau hadir kalau sidang online, saya hanya mau datang kalau sidang offline, walaupun kalian tembak kepala saya," ucap Aziz seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kanal YouTube BANG EDY CHANNEL, Jumat, 19 Maret 2021.

Pernyataan kontroversial Habib Rizieq tersebut diucapkan saat meninggalkan ruang sidang dan hendak kembali ke lantai bawah tempat selnya berada.

"Iya itu di bawah ketika sudah sampai di ruang sel, suaranya bocor karena kan ada zoom yang dipegang sama jaksa, jadi saya lihat memang masih menyala, itu yang sedikit juga membuat habib rizieq marah sehingga terjadi sempat perebutan HP," tutur Aziz Yanuar.

Karena hal tersebutlah menurut Aziz Yanuar, Habib Rizieq mengancam akan berbuat yang tidak baik karena rekaman diam-diam tersebut bocor dan tersebar.

Baca Juga: (Hoaks atau Fakta) Benarkah Gestur Finger Heart dengan Silangkan Ibu Jari dan Telunjuk adalah Simbol Salib? 

"Bahkan Habib Rizieq mengatakan di bocoran suara itu bahwa kalau hakim paksa sidang, silahkan hakim yang sidang dengan jaksa saja saya tunggu vonis walaupun hukum kematian atau seumur hidup, terserah kalian," ujar Aziz Yanuar.

Sebelumnya, Habib Rizieq merasa berhak hadir langsung di ruang sidang sebagai terdakwa karena jika soal protokol kesehatan, dirinya sangat yakin bisa mengikutinya dengan baik.

"Kalau menyangkut Covid-19, kita ada protokol kesehatan yang bisa kita ikuti," ujar Habib Rizieq.

"Penasihat hukum serta jaksa penuntut umum (JPU) yang saya lihat dikorbankan. Bahwa mereka bisa dihadirkan dan boleh hadir di ruang sidang. Kenapa saya seorang Rizieq tidak boleh hadir di ruang sidang?" sambungnya.

Kemudian, Habib Rizieq membandingkan dengan sidang Irjen Napoleon Bonaparte beberapa waktu lalu. Dalam perkara itu, terdakwa bisa dihadirkan di ruang sidang.

Baca Juga: Soroti Aksi Anies Baswedan 'Jalan-jalan', Ferdinand Hutahaean: Kasihan Orang Ini, Kemana-mana Tak Dihormati 

"Kenapa saya tidak? Saya lihat ini tindakan diskriminasi yang tidak boleh dibiarkan," kata Rizieq.

Habib Rizieq juga beralasan kalau sidang secara online banyak kendalanya, seperti gambar dan suara yang tersendat.

"Sidang ini diakui atau tidak, menjadi sorotan internasional," ucapnya.

Sementara itu, menurut pengacara Habib Rizieq lainnya, Munarman, Rizieq diperlakukan berbeda pada sidang tersebut.

Munarman mencontohkan dalam sidang perkara kasus dugaan menghalang-halangi Satgas Covid-19 saat Rizieq dirawat di sana.

Baca Juga: Hasil Drawing Perempat Final Liga Champions: Dua Ulangan Partai Final yang Layak Dinanti 

"Dalam perkara RS Ummi, ada tiga terdakwa, yakni Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas, dan dr. Andi Tatat," ujar Munarman.

"Namun dr. Andi Tatat, bisa disaksikan, hadir di tempat. Padahal, dr. Andi Tatat tidak ditahan, artinya bisa dipanggil. Orang yang di luar saja bisa dipanggil, apalagi yang di tahanan, mestinya lebih bisa. Dengan demikian, ada perlakuan berbeda, ada pelanggaran hukum," sambungnya.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah