PR BEKASI - Tokoh asal Papua Christ Wamea turut menanggapi gelaran sidang mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq dijadwalkan mengikuti gelaran sidang pada Jumat, 19 Maret 2021 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara virtual.
Alasan persidangan digelar secara virtual atau non tatap muka lantaran untuk menghindari potensi kerumunan massa.
Dalam gelaran sidang tersebut, Habib Rizieq didakwa sebagai tersangka dalam dugaan penyebaran berita bohong terkait tes swab di RS Ummi dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 usai menggelar acara Maulid Nabi di Petamburan pada November 2020 lalu.
Baca Juga: Dewi Tanjung Dikecam Warganet Usai Sebut Habib Rizieq Dajjal hingga Preman Bersorban
Walaupun demikian, gelaran sidang Habib Rizieq tersebut ditunda sampai Selasa, 23 Maret 2021 lantaran terdakwa menolak untuk melanjutkan sidang.
Menanggapi hal tersebut, Christ Wamea menganggap kasus yang menimpa Habib Rizieq hanya tergolong kasus yang remeh.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Twitter