PR BEKASI - Pakar hukum tata negara Refly Harun menantang Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo alias Jokowi soal masa jabatan presiden tiga periode yang diatur dalam konstitusi negara, UUD 1945.
Dalam pernyataan resmi Jokowi sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut hanya menyebut tak ada niat dan akan mengikuti konstitusi yang berlaku.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," kata Jokowi.
Mendengar pernyataan Jokowi hingga saat ini, Refly Harun pun mengaku curiga karena jika konstitusi diubah dan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, maka secara tidak langsung presiden ke-7 tersebut akan mengikutinya.
Baca Juga: Neno Warisman Ngaku Jadi Wartawan Hadiri Sidang HRS, Ferdinand: Kenapa Tak Ngaku Bidadari Surga?
"Kalaupun UUDnya berubah, subjektifitas Jokowi bisa mengatakan begini, saya tidak akan mau dicalonkan untuk periode ketiga kendati konstitusi berubah," ujar Refly.
Mantan Komisaris Pelindo I tersebut yakin Jokowi tak akan berani mengeluarkan pernyataan semacam itu karena sebuah kewenangan itu merupakan hal yang nikmat.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: YouTube Sobat Dosen