Tantang Jokowi, Refly Harun: Tak Mungkin Jokowi Nyatakan Tidak Mau Dicalonkan Lagi Walau Konstitusi Berubah

- 22 Maret 2021, 09:47 WIB
Refly Harun (kanan) yang menantang Presiden Jokowi (kiri) untuk mengucapkan sebuah pernyataan soal wacana masa jabatan tiga periode.
Refly Harun (kanan) yang menantang Presiden Jokowi (kiri) untuk mengucapkan sebuah pernyataan soal wacana masa jabatan tiga periode. /Kolase foto dari Instagram @fadjroelrachman dan YouTube Refly Harun

"Karena kalau kita membuka, menjadikan ini kendor, maka bukan tidak mungkin akan ada godaan kekuasaan, karena begini, kekuasaan itu nikmat, seorang yang pernah berkuasa itu ingin berkuasa selama-lamanya, apalagi menjadi seorang presiden," ucapnya.

Refly Harun pun mencontohkan UU Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi dari 5 menjadi 15 tahun.

Baca Juga: Ada Diskon Hingga 90 Persen, Temukan Harga Termurah di Shopee Murah Lebay

"Saya ingat misalnya beberapa rekan di MK ternyata tidak cukup dengan satu masa jabatan lima tahun, mereka termasuk bagian yang mempelopori masa jabatan itu menjadi 15 tahun," tuturnya.

"Coba bayangkan 15 tahun itu adalah 3 periode jabatan presiden, memang ada klausul kalau sudah 70 tahun itu tidak bisa menjabat sampai maksimal 15 tahun," katanya.

Apalagi jabatan sebagai orang nomor satu di Indonesia, godaan-godaan tersebut menurut Refly Harun tentu akan semakin besar.

"Jadi tidak pernah ada rasa bosan untuk menjabat dalam pemerintahan, bahkan bila perlu sampai ajal memanggil pun tetap mendapatkan jabatan apalagi jabatan yang sangat empuk sebagai orang pertama," tuturnya.

Baca Juga: Kecewa dengan Keputusan Mendag, Syahrial Nasution Sebut Rencana Impor Beras dan Garam Bikin Kisruh

Oleh karena itu Refly Harun meminta siapa pun agar jangan coba-coba menggoda orang dekat Presiden Jokowi untuk menggoyang pasal tentang masa jabatan presiden tersebut.

Walaupun Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan Jokowi akan mengikuti konstitusi yang berlaku, justru pernyataan tersebut bisa bermaksud lain.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah