"Memang juru bicara presiden mengatakan Jokowi tegak lurus dengan konstitusi, tapi jangan lupa, konstitusi yang harus ditegakluruskan itu adalah konstitusi yang berlaku hari ini, kalau pasal 7 mengenai masa jabatan presiden dua kali tersebut diubah ya dia akan bicara tegak lurus juga," ujarnnya.
"Dia juga patuh, kan gak mungkin dia menolak, makannya saya katakan, soal tiga periode ini adalah soal subjektif dan objektif," tuturnya.***