Termasuk mencoba keteraturan sistem seleksi secara online bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Menteri Tjahjo Kumolo menambahkan, setiap tahun pemerintah memang melakukan rekrutmen.
Tetapi pada tahun 2020, pemerintah tidak mengadakan seleksi CPNS karena kondisi pandemi Covid–19.
Namun demikian, pembatalan tersebut memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk merencanakan dengan baik seleksi yang akan diselenggarakan pada tahun 2021.
“Maka terkait dengan seleksi tahun 2021, pertama perlu saya tegaskan, terkait dengan pengadaan 1 juta guru PPPK, Kementerian PANRB mendukung upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya.
“Untuk merekrut melalui skema PPPK yang dilakukan untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,” sambungnya.
Kemudian, lanjut Tjahjo, diputuskan untuk membuka sejumlah kurang lebih 1 juta lowongan guru dengan skema PPPK.
Para pelamar yang bisa mengisi lowongan ini adalah tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
Baca Juga: Polisi Resmi Tetapkan Ustaz Gadungan Penggada Uang di Bekasi sebagai Tersangka