Polres Solo Digugat karena Tangkap Pengolok Gibran, Refly Harun: Terlihat Betul Nuansa Feodalistiknya

- 23 Maret 2021, 15:19 WIB
Refly Harun (kanan) yang mengomentari soal penangkapan pengolok Gibran Rakabuming Raka oleh Polres Solo.
Refly Harun (kanan) yang mengomentari soal penangkapan pengolok Gibran Rakabuming Raka oleh Polres Solo. /Kolase foto dari YouTube Refly Harun dan Instagram @polrestasurakarta

PR BEKASI - Pakar hukum tata negara Refly Harun buka suara soal Polres Solo yang digugat oleh Ketua Yayasan Mega-Bintang Boyamin Saiman karena sempat menangkap pengolok Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Boyamin meminta Polres Solo memulihkan nama baik AM alias Arkham Mukmin akibat penangkapan tersebut.

Dia mengatakan polisi wajib merehabilitasi nama baik Arkham. Sebab penangkapan itu dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

"Meskipun meminta maaf dan dilepas, tapi ada proses psikologis yang harus dipulihkan," kata Boyamin di Pengadilan Negeri Surakarta, Senin, 22 Maret 2021.

Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu Perbedaan SPBU Pertamina Merah dan Biru, Simak Penjelasannya

Baca Juga: Sudah Diumumkan, Berikut Cara Cek Peserta Lolos Program Bantuan Kartu Prakerja Gelombang 15

Baca Juga: Pismo, ‘Kambing Peselancar’ yang Ajarakan Anak-anak Lawan Rasa Takut terhadap Ombak

Sementara itu, Menurut Refly, tindakan yang diambil Polres Solo adalah keliru dan terkesan feodalisme.

"Jadi apa yang dilakukan Polres Solo itu menurut saya sangat keliru, terlihat betul nuansa feodalistiknya," ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari YouTube Refly Harun, Selasa, 23 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x