Polres Solo Digugat karena Tangkap Pengolok Gibran, Refly Harun: Terlihat Betul Nuansa Feodalistiknya

- 23 Maret 2021, 15:19 WIB
Refly Harun (kanan) yang mengomentari soal penangkapan pengolok Gibran Rakabuming Raka oleh Polres Solo.
Refly Harun (kanan) yang mengomentari soal penangkapan pengolok Gibran Rakabuming Raka oleh Polres Solo. /Kolase foto dari YouTube Refly Harun dan Instagram @polrestasurakarta

Selain itu, penangkapan Arkham dilakukan tanpa ada laporan dari Gibran. Padahal, Surat Edaran (SE) Kapolri No SE/2/II/2021 Nomor 3, huruf E menyebut polisi hanya bertindak jika ada laporan dari korban.

Baca Juga: Soal Rencana Pernikahan Sang Anak dengan Rizky Billar, Ayah Lesty Kejora: Kemungkinan 2 Adat Disatukan

"Dalam posisi ini, Mas Gibran juga tidak melapor kepada polisi. Berarti dasar tindakan itu tidak ada karena tidak ada laporan kepada kepolisian," ujar Boyamin.

Boyamin juga mengkritisi penjemputan Arkham yang dilakukan aparat kepolisian. Dia meminta Polresta Surakarta membuka semua berkas penangkapan Arkham di pengadilan.

"Apa dalilnya kepolisian? Apakah itu penjemputan, pengamanan, atau penangkapan atau seperti keterangan Mabes Polri, dia datang atas dasar sukarela?" ucapnya.

Sebelumnya, kepolisian menangkap warga Slawi bernama Arkham Mukmin atas dugaan hoaks tentang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. 

Baca Juga: Komentari Pertandingan Catur Irene dan Dewa Kipas, Tri Adhianto: Sayang Tak Ada Gorengan dan Kopi

AM mengomentari unggahan di akun @garudarevolution terkait keinginan Gibran menyelenggarakan semifinal dan final Piala Menpora di Stadion Manahan Solo.

"Tahu apa dia tentang sepak bola, taunya cuma dikasih jabatan saja,"  komentar AM di akun tersebut.

AM pun langsung diciduk Polres Solo karena komentarnya tersebut.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah