PR BEKASI - Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief tak terima dengan pernyataan Marzuki Alie Cs yang menyebut bahwa Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah dinyatakan demisioner.
Pernyataan Marzuki Alie itu muncul terkait alasan dirinya dan rekan-rekannya mencabut gugatan pada AHY, Teuku Riefky Harsya, dan Hinca Pandjaitan.
Andi Arief menilai, menyatakan Partai Demokrat yang dipimpin AHY demisioner sama saja dengan tak mengakui negara dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang telah mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat pada 2020 lalu.
"Menyatakan Demokrat pimpinan AHY demisioner, sama juga gak mengakui negara/Menkumham yang mengesahkan tahun 2020 dan belum ada pencabutan," kata Andi Arief, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @Andiarief__, Selasa, 24 Maret 2021.
Baca Juga: Bersyukur Marzuki Alie Cs Cabut Gugatannya pada Kubu AHY, Herzaky: Baguslah, Akhirnya Mereka Sadar
Andi Arief menduga, Marzuki Alie Cs mencabut gugatan karena tidak siap melakukan sidang dan takut jejak kudeta dibuka di persidangan.
"Jadi menurut saya, mereka mencabut gugatan karena gak siap bersidang, karena takut jejak kudeta dibuka di persidangan," kata Andi Arief.