Marzuki Alie Cs Anggap Demokrat Pimpinan AHY Demisioner, Andi Arief: Itu Sama Saja dengan Tak Akui Negara

- 24 Maret 2021, 13:58 WIB
Kepala Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief.
Kepala Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief. /Twitter.com/@andiarief_

Andi Arief lantas mengingatkan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) bahwa meski Moeldoko bagian penting dari negara, tetapi dia bukan negara.

"Meski Pak Moeldoko bagian penting dari negara, tetapi dia bukan negara. Negara punya sistem hukum," kata Andi Arief.

Baca Juga: Soroti Sikap HRS di Persidangan, Teddy Gusnaidi: Harus Diproses Hukum karena Kuat Dugaan Masuk Tindak Pidana

Andi Arief pun menilai, saat ini para penggagas KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara tengah ketakutan karena terindikasi adanya pemalsuan dokumen.

"Kini seluruh penyelenggara KLB abal-abal alami ketakutan yang luar biasa, karena terindikasi adanya pemalsuan dokumen peserta kongres yang melibatkan notaris. Menkumham juga manusia," kata Andi Arief.

Sebelumnya, Anggota Tim Kuasa Hukum Marzuki Alie Cs, Slamet Hasan mengumumkan kepada publik bahwa kliennya telah mengajukan pencabutan gugatan terhadap tiga pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Baca Juga: Said Didu Keluhkan Insentif Nakes Belum Dibayarkan, Yustinus Prastowo: Ini Urus Negara Pak, Bukan Kandang Sapi

"Mandat dari enam prinsipal (para penggugat) memohon pencabutan gugatan," kata Slamet Hasan ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 23 Maret 2021.

Slamet Hasan menjelaskan, pencabutan gugatan dilakukan karena para penggugat yakni Marzuki Alie, Tri Yulianto, Darmizal, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib ingin fokus mengurus pengesahan hasil KLB di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Slamet Hasan menuturkan, kliennya menilai surat keputusan (SK) pemecatan yang dikeluarkan DPP Partai Demokrat tidak lagi relevan, karena saat KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara, pada 5 Maret 2021 lalu, status mereka telah dipulihkan kembali dan kepemimpinan AHY pun sudah dinyatakan demisioner.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah