Wacana Presiden 3 Periode, Pakar Hukum: Tak Perlu Ditanggapi Serius Karena Kita Semua Tunduk pada Konstitusi

- 26 Maret 2021, 17:10 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Johanes Tuba Helan menyoroti wacana Presiden tiga periode, mengatakan tak perlu ditanggapi.
Pakar Hukum Tata Negara, Johanes Tuba Helan menyoroti wacana Presiden tiga periode, mengatakan tak perlu ditanggapi. /Bernadus Tokan/ANTARA

PR BEKASI – Wacana masa jabatan Presiden tiga periode semakin mencuat ke publik baru-baru ini.

Wacana itu pun sontak mengejutkan publik termasuk sejumlah tokoh politik Tanah Air.

Tak hanya itu, wacana Presiden tiga periode pun telah menuai adanya kontroversi.

Baca Juga: Lanjutkan Rekonstruksi Simpang Susun Cikunir, Jasa Marga: Jalan Tol Japek Tidak Akan Ditutup

Baca Juga: Dr Richard Lee Mengaku Dapat Pesan Rencana Jebakan oleh Orang Diduga Sepupu Kartika Putri

Baca Juga: Tok! Tidak Ada Libur Panjang pada Mudik Idulfitri 1442 H, Muhadjir Effendy: Cuti Hanya Sehari

Hal tersebut dinilai tidak tepat untuk saat ini, tetapi tak sedikit pihak yang setuju untuk terealisasinya wacana Presiden tiga periode.

Selanjutnya, Pakar Hukum Tata Negara, Johanes Tuba Helan menyoroti wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.

Ia pun meminta wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode tidak perlu ditanggapi secara serius oleh para pemangku kepentingan.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x