"Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PAN-RB agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi," kata Tjahjo, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Sabtu, 27 Maret 20201.
Pada tahun ini, menurut Tjahjo, ada sebanyak 1,3 juta peserta yang akan diterima seleksi CPNS dan PPPK.
Ada sebanyak 1 juta formasi bagi guru PPPK, 83.000 formasi untuk tingkat pemerintah pusat, dan 189.000 formasi untuk tingkat pemerintahan daerah.
Baca Juga: Warga Temukan Bayi di Kantong Plastik di Kabupaten Bekasi, Polisi Usut Dugaan Kasus Pembuangan Bayi
Masing-masing formasi tersebut dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru.
Formasi calon ASN untuk pemerintahan pusat terdiri dari penjaga tahanan, analis perkara peradilan, jabatan dosen serta penyuluh keluarga berencana dan pemeriksa.
Formasi bagi pemerintahan provinsi terdiri dari jabatan guru, yakni guru teknologi informasi dan komputer, matematika, dan bimbingan konseling serta jabatan tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan asisten apoteker.
Lalu di jabatan teknis ada pranata komputer, polisi kehutanan, dan pengawas benih tanaman.
Selain itu, formasi bagi tingkat pemerintah daerah kabupaten dan kota meliputi jabatan guru, jabatan teknis, dan jabatan tenaga kesehatan.