Jabatan guru seperti guru olahraga, guru bimbingan konseling, dan guru kelas.
Untuk jabatan tenaga kesehatannya meliputi dokter, bidan, dan perawat.
Dan jabatan teknisnya paling banyak meliputi auditor, penyuluh pertanian, dan pengelola pengadaan barang dan jasa.
Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa untuk formasi PPPK bagi guru agama, akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara.
Menteri Tjahjo Kumolo juga menegaskan bahwa seleksi penerimaan CPNS ini akan bersih dari permainan 'orang dalam'.
"Kalau ketahuan ada yang bermain, akan kami pecat," ujarnya. ***