KPK Ungkap Nilai Bayaran Manggung Cita Citata di Acara Kemensos

- 27 Maret 2021, 17:43 WIB
Pedangdut Cita Rahayu alias Cita Citata bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Cita Citata diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 di Kementerian Sosial dengan tersangka Matheus Joko Santoso. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc./ANTARA
Pedangdut Cita Rahayu alias Cita Citata bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Cita Citata diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 di Kementerian Sosial dengan tersangka Matheus Joko Santoso. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc./ANTARA /

Selain itu KPK juga mengatakan bahwa sumber uang tersebut diduga dari para vendor pelaksana bansos Jabodetabek 2021.

Saat diperiksa Cita Citata mengaku bahwa ia diundang oleh 'event organizer' (EO) untuk acara tersebut.

Cita Citata juga mengakui bahwa ia tidak mengenal mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Namun ia mengatakan bahwa ia sempat bertemu Adi Wahyono yang merupakan salah satu tersangka kasus tersebut.

Baca Juga: Didatangi Tri Adhianto, Pengrajin Tempe di Bekasi Timur Keluhkan Kenaikan Harga Bahan Baku 2 Kali Lipat

"Yang mengundang adalah pihak EO. Jadi, saya tidak mengetahui siapapun, apa Bapak Juliari Batubara ini, saya juga tidak kenal sama sekali. Jadi, saya sempat bertemu dengan satu orang namanya Pak Adi. Betul ia yang mengundang saya di EO," kata Cita.

Sementara, Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK mengatakan bahwa KPK akan terus mendalami soal bayaran penyanyi tersebut.

"Kalau terkait dengan honor, ini Cita Citata penyanyi ya? Tentu yang pertama, apakah dia tahu uang yang dipakai membayar yang bersangkutan dari uang korupsi, itu harus didalami. Kalau dia tidak tahu dan kalau mungkin biayanya standar sebagaimana dia sering terima, misalnya nyanyi 3 jam Rp100 juta. Kalau dia dibayar standar aja, saya pikir memang hak dia menerima pembayaran sesuai tarif," ujar Alex.

Namun Alex melanjutkan, beda halnya jika Cita Citata tidak dibayar sesuai standar.

"Kecuali kalau dia dibayar Rp100 juta kemudian dibayar Rp3 miliar, tentu itu patut diduga sebagai cuci uang. Kami akan minta kelebihan dari tarif sebagaimana yang dia terima, harus dilihat dulu. Saya kira penyidik akan mendalami sampai di sana." katanya.. ***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah