Lakukan Deteksi Dini Covid-19 dengan GeNose C19, Wiku Adisasmito: Hal Ini Sudah Diatur Efektif Mulai 1 April 2

- 29 Maret 2021, 15:37 WIB
Jubir Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa deteksi dini Covid-19 dengan GeNose C19 sudah diatur efektif mulai 1 April 2021.
Jubir Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa deteksi dini Covid-19 dengan GeNose C19 sudah diatur efektif mulai 1 April 2021. /PMJ News/

Kemudian bagi calon pelaku perjalanan melalui darat menggunakan kendaraan umum, akan ada tes acak Antigen atau GeNose C19 oleh Satgas Covid-19 di daerah.

Sedangkan bagi yang akan melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api antar Kota, harus melakukan tes RT-PCR atau Antigen maksimal 3X24 jam sebelum keberangkatan, atau tes GeNose C19 di stasiun sebelum keberangkatan.

Terakhir, bagi calon pelaku perjalanan melalui laut, harus melakukan tes RT-PCR atau Antigen 3X24 jam sebelum keberangkatan, atau Tes GeNose C19 di Pelabuhan sebelum keberangkatan, dan mengisi e-HAC Indonesia.

Baca Juga: Sanggah Ucapan Jokowi, Alissa Wahid: Banyak Teroris Berangkat dari Tafsir Ajaran Agama

Baca Juga: Kondisi Terkini Nenek Berusia 100 Tahun Korban Ledakan Kilang Pertamina Indramayu

Khusus Pulau Jawa, syarat-syarat tersebut tak berlaku. Namun, akan dilakukan tes acak oleh Satgas Covid-19 di daerah.

Sementara bagi pelaku perjalanan darat secara pribadi, diimbau melakukan tes RT-PCR/Antigen maksimal 3X24 jam sebelum keberangkatan, atau tes acak GeNose di rest area.

3. Penyeberangan Laut


Bagi pelaku perjalanan yang akan melakukan penyeberangan laut, harus melakukan tes RT-PCR atau Antigen 3X24 jam sebelum keberangkatan, dan Tes GeNose di pelabuhan sebelum keberangkatan, serta mengisi e-HAC Indonesia.

4. Syarat Tambahan

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x