Lakukan Deteksi Dini Covid-19 dengan GeNose C19, Wiku Adisasmito: Hal Ini Sudah Diatur Efektif Mulai 1 April 2

- 29 Maret 2021, 15:37 WIB
Jubir Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa deteksi dini Covid-19 dengan GeNose C19 sudah diatur efektif mulai 1 April 2021.
Jubir Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa deteksi dini Covid-19 dengan GeNose C19 sudah diatur efektif mulai 1 April 2021. /PMJ News/

Sesuai dengan masa berlaku SE, pemberlakuan GeNose C19 di seluruh alat transportasi juga akan berlaku mulai 1 April 2021.

Baca Juga: Siap Jadi Kilang Minyak Terkemuka di Asia pada 2025, Berikut Profil Pertamina RU VI Balongan yang Terbakar

Baca Juga: Terletak di Laut Dalam Samudra Pasifik, Ilmuwan Temukan Bakteri yang Tidak Terdeteksi Sistem Imun Manusia

“Hal ini sudah diatur efektif mulai 1 April,” ucap Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito pada Senin, 29 Maret 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Dalam SE tersebut, penggunaan alat deteksi dini Covid-19 GeNose C19 akan diperluas pada seluruh moda transportasi, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "GeNose C19 Berlaku di Seluruh Alat Transportasi Mulai 1 April 2021, Berikut Ketentuannya".

Pemberlakuan itu dilakukan, untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terus berpotensi meningkat melalui mobilitas manusia atau perjalanan orang.

GeNose C19 digunakan sebagai alternatif skrining kesehatan pelaku perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Survei Charta Politika: Prabowo Subianto Paling Unggul, Kalahkan Ganjar dan Anies

Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Ahmad Riza Patria Sebut Pihaknya Akan Mengkaji Pemberlakuan SIKM Sebelumnya

Berikut ketentuan perjalanan dalam negeri berdasarkan SE Nomor 12 tahun 2021:

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x