Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Ahmad Riza Patria Sebut Pihaknya Akan Mengkaji Pemberlakuan SIKM Sebelumnya

- 29 Maret 2021, 14:55 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya akanmengkaji pemberlakuan SIKM sebelumnya terkait larangan Lebaran 2021.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya akanmengkaji pemberlakuan SIKM sebelumnya terkait larangan Lebaran 2021. /

 

PR BEKASI - Pemerintah memutuskan untuk melarang mudik pada Lebaran atau Idul Fitri tahun 2021 ini.

Pemerintah resmi mengumumkan larangan mudik Lebaran mulai 6 hingga 17 Mei 2021 lalu.

Meskipun pada kenyataannya ada beberapa pihak yang meragukan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Baca Juga: Netizen Unggah 4 Versi Moeldoko, Husnizar Hood: Laki-laki yang Bicaranya Labil Biasanya Gejala Impotensi

Baca Juga: Sukseskan Pilkades Serentak Tahun 2021, Pemkab Bekasi Siap Gelontorkan Dana Miliaran Rupiah

Baca Juga: Sanggah Ucapan Jokowi, Alissa Wahid: Banyak Teroris Berangkat dari Tafsir Ajaran Agama

Kebijakan tersebut dibuat lantaran mengingat pandemi Covid-19 masih mengancam Indonesia.

Sehingga, larangan mudik tersebut dikeluarkan guna mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x