Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Ahmad Riza Patria Sebut Pihaknya Akan Mengkaji Pemberlakuan SIKM Sebelumnya

- 29 Maret 2021, 14:55 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya akanmengkaji pemberlakuan SIKM sebelumnya terkait larangan Lebaran 2021.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya akanmengkaji pemberlakuan SIKM sebelumnya terkait larangan Lebaran 2021. /

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta kata dia akan terus berkoordinasi dengan para ahli Epidemiologi untuk melihat bagaimana perkembangan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri Tak Sadar Ada Bom di Tasnya, Teddy Gusnaidi: Mereka Dijebak

Baca Juga: Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri Tak Sadar Ada Bom di Tasnya, Teddy Gusnaidi: Mereka Dijebak

Kata dia, prinsipnya, sebelum memutuskan kebijakan yang dibutuhkan, selain melibatkan para ahli, pakar, dan forkopimda, Pemprov Jakarta senantiasa akan mendengarkan masukan dari warga.

"Kita jadi satukan pertimbangan sebelum mengambil keputusan," ujar dia, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pemprov DKI Kembali Terbitkan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta?".

Sebelumnya, juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyampaikan, berkenaan dengan larangan Mudik Lebaran 2021 tersebut, pihaknya akan mengawasi secara ketat para calon penumpang transportasi umum.

Kata dia, Kementerian Perhubungan segera mempersiapkan aturan pengendalian transportasi pada masa Mudik Lebaran 2021. Aturan tersebut berkaitan dengan pengaturan transportasi umum dan syarat perjalanan.

Kemenhub juga berkordinasi koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian/Lembaga terkait, TNI/Plori, dan Pemerintah Daerah.

"Kemenhub akan mengawasi secara ketat, dengan meningkatkan segenap sumber daya," kata Adita Irawati.*** (Amir Faisol/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah