Kartu Anggota FPI Ditemukan saat Penggeledahan Terduga Teroris di Condet, Begini Kata Habib Husin

- 29 Maret 2021, 19:58 WIB
Habib Husin mengomentari kartu anggota FPI yang ditemukan saat penggeledahan terduga teroris bom bunuh di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 28 Maret 2021.
Habib Husin mengomentari kartu anggota FPI yang ditemukan saat penggeledahan terduga teroris bom bunuh di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 28 Maret 2021. /Twitter @HusinShihab

“Mereka berperan bersama L dan YSM (keduanya pelaku bom bunuh diri) yakni bersama-sama dalam satu kelompok kajian Villa Mutiara,” kata Listyo Sigit dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin, 29 Maret 2021.

Keempat terduga teroris yang ditangkap di Makassar ini, berperan memberikan doktrin dan mempersiapkan rencana jihad serta membeli bahan-bahan peledak untuk disiapkan bom bunuh diri.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Pengurus Muhammadiyah Terbitkan Surat Edaran Soal Salat Tarawih di Tengah Pandemi Covid-19

Bersamaan dengan itu, kata Sigit, tim Densus juga bergerak melakukan penggeledahan dan penangkapan di dua wilayah yakni Condet Jakarta Timur dan Bekasi Jawa Barat.

Empat terduga teroris diamankan berikut barang bukti bom dan bahan peledak lainnya.

“Polisi temukan lima bom aktif. Jenis bom sumbu, lima Toples besar berisi bahan kimia peledak, sulfur, flashfolder dan termometer. Bahan-bahan ini akan diolah menjadi bahan peledak Jumlahnya 4 Kg , kemudian ditemukan bahan peledak lain dengan Jumlah 1,5 Kg,” ujar Sigit.

Baca Juga: Fokus Penanganan Warga Korban Kebakaran Kilang Minyak Pertamina, BPBD Indramayu: Masih Lakukan Pendataan

Kemudian hasil operasi penangkapan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Densus 88 mengamankan lima terduga teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Total lima pelaku telah diamankan, serta terus dikembangkan, dalam waktu dekat dapat diamankan,” tutur Sigit.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah