Habib Rizieq Sebut Ganggu Umat Kristen Hukumnya Haram, Refly Harun: Kalau Perspektif Hukum Jelas

- 30 Maret 2021, 08:14 WIB
Refly Harun mengomentari pernyataan Habib Rizieq soal bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Senin, 29 Maret 2021.
Refly Harun mengomentari pernyataan Habib Rizieq soal bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Senin, 29 Maret 2021. /YouTube Refly Harun

PR BEKASI - Mantan pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab menegaskan, haram bagi umat Islam mengganggu umat Kristiani yang sedang beribadah.

Habib Rizieq juga mengutuk aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 28 Maret 2021.

“Saya menegaskan haram mengganggu umat Kristiani yang sedang beribadah di tempat ibadahnya,” kata Habib Rizieq.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun menyebut bahwa jika dilihat dari perspektif hukum jelas hal tersebut tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Dampak dari Insiden Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Pertamina Buka Posko Kesehatan bagi Warga

Baca Juga: Video Lawas Gus Dur Soal Bom Terorisme Viral Lagi: Bisa Saja Pelakunya Aparat Kami Sendiri

Baca Juga: Tim Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris di Jakarta dan Bekasi, Ini Perannya Masing-masing

"Kalau perspektif hukum jelas, tidak boleh kita menghilangkan nyawa orang lain apalagi orang tersebut tidak punya kesalahan atau tidak melakukan tindak pidana," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun, Senin, 29 Maret 2021.

Jadi dalam konteks ini, kata Refly, mau itu merupakan bom bunuh diri di gereja ataupun pembunuhan laskar FPI, itu semua adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan.

"Itu unjustified, apalagi kalau kita bicara konstitusi, hak hidup, the right to life itu adalah hak asasi manusia (HAM) yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apapun," tuturnya.

"Jadi dia tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun, karena itu hak hidup adalah hak yang paling causa prima, karena dialah pangkal hak-hak lainnya," sambungnya.

Baca Juga: 3 Wilayah Ini Alami Pemadaman Listrik Sementara di Bekasi Hari Ini, 30 Maret 2021, Terbanyak Bekasi Kota

Oleh karena itu, Refly Harun menegaskan, jika hak untuk hidup diambil secara tidak adil maka itu adalah pelanggaran yang paling fundamental terhadap HAM.

"Jadi kalau hak hidup diambil secara unlawful misalnya, diambil secara semena-mena, maka sesungguhnya itu adalah pelanggaran yang paling fundamental terhadap HAM," ucapnya.

Walaupun memang, kata Refly, kita masih mengenal hukuman mati yang menuai pro dan kontra di setiap negara di seluruh dunia.

"Memang kita masih mengenal hukuman mati yang masih memunculkan pro dan kontra, dia belum bisa menjadi norma dalam hukum internasional yang diakui oleh bangsa-bangsa di dunia sebagai sesuatu yang accepted for all mankind," ungkapnya.

Baca Juga: Kartu Anggota FPI Ditemukan saat Penggeledahan Terduga Teroris di Condet, Begini Kata Habib Husin

Refly Harun pun menyampaikan, sebagai contoh misalnya, sistem penyiksaan (torture), tidak ada bangsa di dunia ini yang mengakui dan menyetujui cara tersebut.

"Karena itu penyiksaan adalah norma internasional yang semua bangsa di dunia ini menolaknya, tapi hukuman mati memang masih ada yang mempraktekannya ada yang tidak," ucapnya.

Dirinya menyebutkan bahwa hukuman mati berkaitan dengan pengaruh nilai-nilai agama di negara yang bersangkutan.

"Saya pernah membuat tulisan tentang hukuman mati, yang di mana pengaruh agama memang besar," tuturnya.

Baca Juga: Soroti Pernyataan Moeldoko Saat Konferensi Pers Soal KLB Partai Demokrat, Simak Tanggapan AHY

Lebih lanjut, Refly Harun mengaku tidak berani untuk menyebut apakah aksi bom bunuh diri tersebut jihad atau bukan, karena bukan kapasitasnya.

"Bahwa itu bukanlah jihad dan tentu begini, dalam perspektif agama, saya merasa tidak terlalu punya otoritas karena saya bukan punya perspektif di situ," katanya.

Sebelumnya, menurut Habib Rizieq, aksi-aksi teroristik sering dikaitkan oleh kelompok tertentu sebagai jalan mendekatkan diri kepada Tuhan.

Namun Habib Rizieq menegaskan, pemahaman seperti itu adalah salah. Terorisme, justru didorong oleh keinginan suatu kelompok atau individual saja.

Baca Juga: Lakukan Proses Pengenalan Sebagai Capres di Pilpres 2024 Mendatang, Giring Ganesha Berkunjung ke Jawa Timur

“Kalau ada yang menganggap bom bunuh diri adalah jihad, maka sangat keliru," tuturnya.

Apalagi, kata dia, bila bom bunuh diri seperti itu dilakukan bertujuan guna mengalihkan isu dari kasus-kasus lain.

“Jika kalau ada pihak yang merekayasa bom gereja untuk pengalihan isu, ini lebih jahat lagi,” katanya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah