PR BEKASI - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais kembali menggegerkan publik dengan pernyataannya.
Kali ini Amien Rais mengatakan tidak ada istilah yang lebih tepat untuk menggambarkan sikap yang diberikan kepada mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dengan istilah "miris, prihatin, dan mungkin akan menimbulkan gejolak jika terus dibiarkan".
Amien Rais mengungkapkan, sebagian besar ahli hukum menyebutnya sebagai pengadilan sesat karena hak dari terdakwa diabaikan sama sekali.
"Saya kira itu melanggar HAM. Jadi masalahnya kalau saya melihatnya, apakah kesabaran ada batasnya atau kesabaran tidak ada batasnya," kata Amien Rais, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Amien Rais Official pada Rabu, 24 Maret 2021.
Baca Juga: Terancam Hukuman Pidana, Pemkab Bekasi Kejar Oknum Pembuang Sampah di Perumahan Grand Cikarang City
Dia menambahkan bahwa Habib Rizieq merupakan salah satu tokoh Islam terkemuka dan itu kenyataannya.
Sebab itu, dilanjutkannya, kenapa kriminalisasi yang terjadi kepada Habib Rizieq terus berlanjut sampai sejauh ini dan masih diteruskan di dalam proses pengadilan 'sesat' tersebut.