Kebijakan Sekolah Tatap Buka Diserahkan ke Pemda, Luqman Hakim Pertanyakan Tupoksi Nadiem sebagai Mendikbud

- 31 Maret 2021, 12:54 WIB
Politisi PKB Luqman Hakim menyarankan lebih baik Kemdikbud dibubarkan saja, bila kebijakan sekolah tatap muka saja diserahkan ke Pemda.
Politisi PKB Luqman Hakim menyarankan lebih baik Kemdikbud dibubarkan saja, bila kebijakan sekolah tatap muka saja diserahkan ke Pemda. /NU Online

PR BEKASI - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim mengkritik Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem yang menyerahkan sepenuhnya kebijakan sekolah tatap muka kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

Luqman Hakim mempertanyakan fungsi adanya Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan kebudayaan bila persoalan pelaksanaan sekolah tatap muka bukan diatur oleh (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) Kemdikbud, tetapi malah menjadi tanggungjawab Pemda dari tempat sekolah itu berada.

Krtikan terhadap Nadiem Makariem yang malah menyerahkan tugas Kemdikbud kepada Pemda tersebut, disampaikan oleh Luqman Hakim dalam cuitan akun Twitter pribadinya @LuqmanBeenNKRI, Selasa, 30 Maret 2021.

"Jika kebijakan pelaksanaan pendidikan diserahkan penuh kepada masing-masing pemerintah daerah, lalu apa gunanya Pak @jokowi mengangkat @nadiemmakarim sebagai menteri?" kata Luqman Hakim, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Rabu, 31 Maret 2021.

Baca Juga: Habib Nabiel: Kalau Kita Pahami bahwa Seluruh Agama Tidak Ada yang Benarkan Terorisme

Baca Juga: Mengaku Siap Nyapres di 2024, Ridwan Kamil: Pilpres Itu seperti Kompetisi Badminton

Baca Juga: Politisi PKS Duga Bom Gereja Makassar Settingan, Ferdinand Hutahaean: Kalau Gak Ngerti, Gak Usah Sok

Bila memang kebijakan tersebut tetap demikian, Luqman Hakim menyarankan agar Kemdikbud lebih baik dihilangkan saja dari Indonesi karena tidak sepenuhnya mau menangani pendidikan di negeri ini sebagaimana semestinya.

"Bubarkan aja @Kemdikbud_RI jika tidak lagi mau ngurusi pendidikan di negeri ini!" ujarnya.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makariem menyatakan bahwa persoalan kebijakan untuk sekolah tatap muka merupakan wewenang dari Pemda setempat dari sekolah tersebut berada.

Nadiem Makariem menjelaskan, bahwa Kemdikbud sendiri sejak awal tahun 2021 telah mengizinkan sekolah di daerah-daerah untuk melakukan sekolah tatap muka terbatas yang mana terdapat syarat dan ketentuan yang berlaku tentunya.

"Ini kebijakan, banyak sekali yang tanya ke saya, kapan sekolah buka. Sebenarnya pertanyaan itu harus ditujukan ke setiap pemda masing-masing. Karena dari Januari awal tahun ini semua daerah sudah boleh tatap muka terbatas dengan prokes," ucap Nadiem Makarim.

Baca Juga: Pemuda di China dapat Cuan Atas Jasanya Ingatkan Orang Agar Tidak Menunda Pekerjaan

Terkait wewenang Pemda sebagai penentu kapan diperbolehkannya sekolah tatap muka tersebut, disampaikan Nadiem Makarim dalam jumpa pers virtual, Selasa, 30 Maret 2021.

Nadiem Makarim kembali menegaskan, Pemerinta sejak awal tahun sudah mengizinkan bagi sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka atau secara langsung.

"Jadi ini suatu hal yang mohon dimengerti juga oleh masyarakat bahwa selama tahun ini sebenarnya boleh tatap muka," ujarnya.

Akan tetapi, walaupun sudah diizinkan, Nadiem mengaku heran dalam penerapannya masih sedikit sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka terbatas secara langsung tersebut.

"Hanya 22 persen dari total sekolah, bahkan di zona hijau dan kuning. Yang paling besar zona hijau dengan 41 persen. Jadi kami sekali lagi imbau, apalagi buat daerah di mana anak sangat sulit sinyal, sulit Pembelajaran Jarak Jauh, tidak punya gawai ini tanggung jawab setiap pemda pastikan tatap muka terjadi." ucapnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @LuqmanBeeNKRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah