Kepengurusan Demokrat Moeldoko cs Ditolak, Jansen Sitindaon: Semoga Pelaku KLB Abal Segera Insaf

- 31 Maret 2021, 16:37 WIB
Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengapresiasi pemerintah yang menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli serdang Sumatera Utara (Sumut).
Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengapresiasi pemerintah yang menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli serdang Sumatera Utara (Sumut). /Facebook /Jansen Sitindaon

Melalui cuitannya tersebut, Jansen juga mendoakan agar segenap pihak yang khilaf hingga pada akhirnya ingin mengambil alih kekuasaan Partai Demokrat melalui KLB di Deli Serdang, Sumut, dapat kembali ke jalan yang benar.

“Semoga bapak dan seluruh senior-senior kami para pelaku KLB abal-abal yang salah jalan, insyaf menyadari kesalahan,” ujarnya.

Baca Juga: Lega Pemerintah Tolak Demokrat versi KLB, Hinca Panjaitan Beri Pesan Menohok untuk Moeldoko cs

Senada dengan Jansen Sitindaon, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan turut bersyukur atas tegaknya keadilan dengan ditolaknya kepengurusan Demokrat hasil KLB di Deli Serdang oleh pemerintah.

“Keadilan sudah tiba ditempatnya,” ucap Hinca Panjaitan

Hinca Panjaitan dalam pernyataannya juga berpesan kepada Moeldoko beserta para pendukungnya bahwa uang dan kekuasaan tidak menjadi jaminan dapat mempermainkan hukum sesuai keinginan.

“Pelajaran untuk para begal, bahwa uang dan kekuasaan tidak serta merta bisa memasung hukum dan mengangkangi demokrasi. Catat itu,” ujarmya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 31 Maret 2021: Andin Yakin Lipstik yang Ditemukan Berkaitan dengan Pembunuhan Roy, Al Curiga?

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan bahwa pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang, Sumut,

Melalui jumpa pers virtualnya pada Rabu, 31 Maret 2021, Yasonna Laoly menjelaskan alasan ditolaknya hasil KLB Deli Serdang tersebut adalah karena tidak lengkapnya persyaratan sebagaimana yang sudah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x