"Buka Al-Anfal ayat 60. Bahwa orang Islam itu wajib jadi teroris," kata Ustaz Hasyim Yahya.
Menanggapi hal tersebut, Habib Husin menilai aliran Wahabi, Salafi, dan Takfiri mengancam keutuhan NKRI.
"Sudah cukup bukti bahwa aliran Wahabi-Salafi-Takfiri ini mengancam keutuhan NKRI," tutur Habib Husin.
Selain itu, dia juga meminta Presiden Joko Widodo mempertimbangkan revisi Undang-Undang Terorisme dalam menyikapi pernyataan kontroversi Ustaz Hasyim Yahya
"Jangan menunggu lebih banyak korban. Kalau perlu, revisi UU Terorisme agar jangan nunggu kejadian baru dijerat pasal terorisme," tutur Habib Husin.
Oleh karena itu, Habib Husin mempertanyakan sikap pihak kepolisian terkait pernyataan kontroversi Ustaz Hasyim Yahya.
Baca Juga: Jika Saudi Izinkan Jemaah Haji Indonesia Berangkat, Kemenag Jelaskan Aturan Swab PCR dan Vaksinasi
"Gara-gara pernyataan orang ini nih. Kapan orang ini ditangkap?," ucap Habib Husin dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 31 Maret 2021.
Gara-gara pernyataan org ini nih. Kapan org ini ditangkap??? @DivHumas_Polri
Uda cukup bukti bhw aliran Wahabi-Salafi-Takfiri ini mengancam keutuhan NKRI. Jgn nunggu lbh byk korban. Klu perlu revisi UU terorisme agar jgn nunggu kejadian baru dijerat pasal terorisme. @jokowi pic.twitter.com/4JJ3wxXc0P— Husin Alwi (@HusinShihab) March 31, 2021
Perlu diketahui, Ustaz Hasyim Yahya juga mengeluarkan pernyataan kontroversi lain yakni sejumlah lembaga negara anti terorisme adalah musuh kaum Muslim.