Sehingga mengenai penyerangan terhadap Markas Besar Kepolisian RI harus dikutuk secara keras, dan dengan dalil apapun tidak bisa dibenarkan.
"Penyerangan terhadap institusi negara, pengayom masyarakat, dan bagian dari penegak hukum. Menggunakan dalil apa pun tidak bisa dibenarkan," kata Robikin.
Siapa pun yang melakukan aksi kekerasan, apalagi tindakan teror dengan mengatasnamakan agama, Robikin berani memastikan tindakan tersebut bukan berdasarkan ajaran agama.
Sebab, agama apapun yang ada di Indonesia khususnya secara tegas melarang segala bentuk kekerasan, apalagi aksi teror.
Robikin mengatakan sasaran utama aksi terorisme adalah menimbulkan rasa takut, karena dapat menimbulkan kekacauan dan ketidakstabilan di masyarakat.
"Mari kita lawan bersama, bersama bergandeng tangan untuk memperkokoh kebersamaan dan menjadikan keberagaman kekuatan untuk membangun peradaban bangsa," tuturnya.
Lebih lanjut menurut Robikin, Indonesia adalah negara damai dan bukan negara kafir.
Indonesia adalah negara yang didirikan atas dasar kesepakatan para pendiri negara yang sah dalam pandangan Islam.***