Sebut Penyerangan Mabes Polri jadi PR Bangsa, PBNU: Gunakan Dalil Apapun Tidak Dibenarkan

- 1 April 2021, 12:43 WIB
Mabes Polri memperketat penjagaan pasca-serangan dari terduga teroris yang tewas di tempat usai baku tembak pada Rabu, 31 Maret 2021.
Mabes Polri memperketat penjagaan pasca-serangan dari terduga teroris yang tewas di tempat usai baku tembak pada Rabu, 31 Maret 2021. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj/ANTARA FOTO

Sehingga mengenai penyerangan terhadap Markas Besar Kepolisian RI harus dikutuk secara keras, dan dengan dalil apapun tidak bisa dibenarkan.

"Penyerangan terhadap institusi negara, pengayom masyarakat, dan bagian dari penegak hukum. Menggunakan dalil apa pun tidak bisa dibenarkan," kata Robikin.

Siapa pun yang melakukan aksi kekerasan, apalagi tindakan teror dengan mengatasnamakan agama, Robikin berani memastikan tindakan tersebut bukan berdasarkan ajaran agama.

Baca Juga: Akui Aldi Taher Berubah dan Semakin Aneh, Dewi Perssik: Mungkin Sekarang Dia Tahu Susahnya Cari Duit Halal

Sebab, agama apapun yang ada di Indonesia khususnya secara tegas melarang segala bentuk kekerasan, apalagi aksi teror.

Robikin mengatakan sasaran utama aksi terorisme adalah menimbulkan rasa takut, karena dapat menimbulkan kekacauan dan ketidakstabilan di masyarakat.

"Mari kita lawan bersama, bersama bergandeng tangan untuk memperkokoh kebersamaan dan menjadikan keberagaman kekuatan untuk membangun peradaban bangsa," tuturnya.

Lebih lanjut menurut Robikin, Indonesia adalah negara damai dan bukan negara kafir.

Indonesia adalah negara yang didirikan atas dasar kesepakatan para pendiri negara yang sah dalam pandangan Islam.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah